Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Tolak Tunjukkan Berkas Jokowi, Rektor UGM: Dokumen Roy Suryo Juga Kami Proteksi

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM dan mendapatkan ijazah pada tahun 1985. UGM menyatakan memiliki dokumen lengkap yang membuktikan proses akademik Jokowi, namun menolak menampilkan dokumen tersebut karena bersifat data pribadi. Ova menegaskan kebijakan yang sama berlaku untuk seluruh alumni, termasuk figur publik seperti Roy Suryo.

Dalam kasus terkait tuduhan ijazah palsu ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kini menjadi lokus persidangan. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka mendesak agar Jokowi hadir langsung di pengadangan untuk memberikan keterangan terkait keaslian ijazahnya.

Sidang pokok perkara dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026, setelah fase praperadilan selesai. Ketegangan kasus ini diperkirakan akan meningkat seiring pendekatan jadwal persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait