Tolak Tunjukkan Berkas Jokowi, Rektor UGM: Dokumen Roy Suryo Juga Kami Proteksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM dan mendapatkan ijazah pada tahun 1985. UGM menyatakan memiliki dokumen lengkap yang membuktikan proses akademik Jokowi, namun menolak menampilkan dokumen tersebut karena bersifat data pribadi. Ova menegaskan kebijakan yang sama berlaku untuk seluruh alumni, termasuk figur publik seperti Roy Suryo.
Dalam kasus terkait tuduhan ijazah palsu ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kini menjadi lokus persidangan. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka mendesak agar Jokowi hadir langsung di pengadangan untuk memberikan keterangan terkait keaslian ijazahnya.
Sidang pokok perkara dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026, setelah fase praperadilan selesai. Ketegangan kasus ini diperkirakan akan meningkat seiring pendekatan jadwal persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 10.56
Putusan Praperadilan Roy Suryo Dibacakan Besok
Berita terkait
Jelang Sidang Pokok Perkara, Pesan Roy Suryo ke Jokowi: Jangan Hanya Bilang Siap, Harus Datang Sendiri
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 13.28
Update Kasus Ijazah, Roy Suryo Tuntut Jokowi Hadir dan Jelaskan Masa Kuliah hingga Lulus di 1986
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 09.32
IPK Jokowi Jadi Sorotan, UGM: Kalau Kurang 2,5 Dikatakan Tidak Lulus
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 09.25
Kubu Jokowi: Saya Sangat Merindukan Mau Melihat Mas Roy Suryo Melakukan Atraksi di Depan Hakim
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.49