OJK nilai profitabilitas bank masih terjaga meski tren NIM menurun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan profitabilitas bank masih terjaga meski net interest margin (NIM) menurun dari 4,59 persen pada Agustus 2025 menjadi 4,31 persen pada Agustus 2026. Penurunan NIM dipengaruhi oleh upaya bank menekan suku bunga kredit demi menjaga biaya kredit agar tidak terlalu tinggi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. OJK memproyeksikan NIM akan tetap stabil pada level moderat seiring transmisi suku bunga yang efektif dan peningkatan pertumbuhan kredit. Kinerja NIM bergantung pada faktor seperti suku bunga acuan, biaya dana, struktur kredit, serta profil risiko bank dan nasabah.
Bagikan
Berita terkait
OJK: Jasa keuangan RI stabil di tengah pengetatan moneter global
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 15.57
Suahasil Jadi Menkeu, Ketua OJK Harap Koordinasi KSSK Makin Erat
kumparan · 15 September 2026 pukul 17.49
OJK Tekankan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 14.16
OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,67 Persen hingga Juni 2026
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.55