Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK: pastikan NPL perbankan di Papua tetap di bawah lima persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua memastikan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan di wilayah ini tetap berada di bawah lima persen, meskipun penyelesaian kredit bermasalah masih menghadapi sejumlah kendala. Kepala OJK Provinsi Papua, Fatwa Aulia, menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan dengan perbankan setempat, penetrasi kredit tetap berjalan dan perbankan mampu menjaga posisi NPL di bawah lima persen. Namun, kondisi ekonomi saat ini mempengaruhi proses penyelesaian kredit bermasalah, terutama dalam pelaksanaan eksekusi jaminan yang kini lebih terkendala dibanding sebelumnya. Meskipun demikian, aktivitas penyaluran kredit perbankan di Papua masih terus berjalan. OJK juga akan terus memantau sejumlah bank, termasuk bank umum dengan kantor pusat di Papua, untuk memastikan kualitas kredit tetap terjaga. Pengawasan dilakukan seiring perkembangan kondisi ekonomi dan sektor perbankan, termasuk dalam menjaga tingkat NPL agar tetap terkendali. OJK juga mendorong perbankan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.

Berita terkait