BI Ungkap Kredit Macet UMKM Tembus 5,6%, di Atas NPL Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) melaporkan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada segmen UMKM mencapai 4,5%-5,6%, jauh di atas NPL nasional yang sebesar 2,09%. Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman menyampaikan data ini pada 21 Agustus 2026, menegaskan bahwa tingginya kredit macet UMKM menjadi salah satu tantangan utama untuk memperluas akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan sektor ini. Selain itu, pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 1,62% pada periode yang sama, jauh di bawah pertumbuhan kredit perbankan nasional yang mencapai 13,58%.
Aida juga menyoroti rendahnya akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Berdasarkan survei terhadap lebih dari 200 UMKM, kepemilikan kredit pada kuartal I dan kuartal II 2026 masih berada di kisaran 34%-35%. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha belum memperoleh tambahan pembiayaan perbankan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnisnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah dan regulator keuangan, mengingat peran UMKM yang signifikan dalam perekonomian Indonesia. Upaya perbaikan sistem keuangan dan akses pembiayaan yang lebih inklusif diperlukan untuk menurunkan tingkat kredit bermasalah dan mendorong pertumbuhan kredit UMKM yang lebih dinamis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.00
Respons Keluhan BI soal Kredit UMKM, Purbaya Evaluasi PIP
Berita terkait
BI Kucurkan Insentif ke Perbankan Rp446,5 T hingga Awal Agustus
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.13
BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
BI catat kredit perbankan tumbuh 13,58 persen pada Juli 2026
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 15.57
KKI Diluncurkan BI, Mensesneg Sebut Bisa Jadi Upaya Dorong Kredit Murah
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 19.02