OJK Sedang Proses Aturan untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sebagai lanjutan kebijakan ekspor satu pintu. Bursa ini ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang merumuskan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait BMKS, yakni tentang pentahapan peralihan perdagangan dan persiapan struktur organisasi, sumber daya manusia, serta anggaran. Aturan ini akan menjadi bagian dari aturan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.17
Prabowo Targetkan Bursa Mineral & Komoditas Strategis Meluncur 1 Januari 2027
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 08.12
Dasco: Peraturan soal Bursa Mineral Harus Rampung Tahun Ini
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.21
Prabowo Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 2027, Pengawasan Dipercayakan kepada OJK
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 17.37
Prabowo targetkan bursa mineral beroperasi 1 Januari 2027
Berita terkait
Prabowo Siapkan Aturan Bursa Mineral, Komoditas Utama dan Kapan Jalan
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 10.15
Soal Bursa Mineral, Prabowo: Kita Bangun Harga Referensi Indonesia!
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.03
OJK Siapkan Bos Baru Bursa Mineral, Bakal Awasi Komoditas Strategis
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.03
Indonesia Siapkan Bursa Mineral Strategis, OJK Kejar Aturan Turunannya
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 20.00