Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dasco: Peraturan soal Bursa Mineral Harus Rampung Tahun Ini

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa peraturan terkait bursa mineral yang didorong Presiden Prabowo Subianto harus diselesaikan pada tahun 2026. Menurutnya, pemerintah dapat mengajukan permintaan rapat ke DPR untuk membahas mekanisme penyelesaian peraturan tersebut. Dasco menekankan bahwa kecepatan pembahasan tergantung pada kompleksitas dan urgensi usulan yang diajukan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Indonesia mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Dalam penyampaiannya terkait RUU APBN 2027, Presiden meminta DPR untuk segera membahas dan menerbitkan ketentuan penyelenggaraan bursa tersebut. Pembentukan bursa ini merupakan lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang sedang diterapkan pemerintah.

Presiden menjelaskan bahwa Indonesia selama puluhan tahun menjadi produsen besar komoditas strategis seperti nikel, kelapa sawit, batu bara, dan kopi, namun harga komoditas tersebut masih banyak ditentukan melalui bursa asing. Dengan bursa lokal yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah berharap dapat membentuk Indonesia Reference Price dan meningkatkan transparansi perdagangan, sekaligus memperkecil praktik penipuan. Bursa ini akan menghubungkan produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor dalam satu sistem terintegrasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait