OJK Setujui Dua Perusahaan Gadai Perluas Wilayah Usaha ke Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha pergadaian dari tingkat provinsi menjadi nasional kepada dua perusahaan: PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Kedua perusahaan memenuhi persyaratan berdasarkan POJK Nomor 39/2024 dan POJK Nomor 29/2025. Dengan persetujuan ini, mereka dapat menyelenggarakan usaha pergadaian di seluruh Indonesia, tetapi wajib mematuhi peraturan dan tata kelola baik. Sebelumnya, OJK sudah memberi persetujuan serupa kepada empat perusahaan gadai swasta. Penyaluran pinjaman pergadaian pada Juli 2026 mencapai Rp160,78 triliun (50,73% yoy), dengan risiko kredit tetap terjaga. Pendanaan industri pergadaian mencapai Rp126,93 triliun (65,71% yoy).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 20.25
OJK beri izin skala nasional dua perusahaan gadai swasta di bulan ini
Berita terkait
Bidik Nasabah Aset Mewah, Perusahaan Gadai Pindahkan Kantor ke Sudirman
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 17.02
Pembiayaan Gadai Tembus Rp 160,78 Triliun, Barang Mewah Ikut Naik
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 16.00
Pembiayaan Pergadaian Tembus Rp160,78 Triliun per Juli 2026, Tren Gadai Mewah Terus Tumbuh
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 14.35
OJK terus kaji batas maksimum suku bunga industri pergadaian
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 20.45