Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK beri izin skala nasional dua perusahaan gadai swasta di bulan ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi ke tingkat nasional untuk dua perusahaan gadai swasta pada September 2026. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar, yang mendapatkan izin melalui Surat OJK Nomor S-79/PL.02/2026 dan S-80/PL.02/2026. Dengan izin ini, jumlah total pergadaian swasta skala nasional di Indonesia mencapai enam perusahaan, termasuk empat perusahaan sebelumnya yang juga mendapatkan izin serupa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait