OJK beri izin skala nasional dua perusahaan gadai swasta di bulan ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi ke tingkat nasional untuk dua perusahaan gadai swasta pada September 2026. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar, yang mendapatkan izin melalui Surat OJK Nomor S-79/PL.02/2026 dan S-80/PL.02/2026. Dengan izin ini, jumlah total pergadaian swasta skala nasional di Indonesia mencapai enam perusahaan, termasuk empat perusahaan sebelumnya yang juga mendapatkan izin serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 20.50
OJK Setujui Dua Perusahaan Gadai Perluas Wilayah Usaha ke Nasional
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 19.15
Tak Bisa Disehatkan, OJK Cabut Izin Usaha Multifinance Credit Saison
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 09.46
IHSG Tengah Pekan Dibuka Lesu ke Level 6.118, Ada 644 Saham Malas Bergerak
Detik.com · 29 September 2026 pukul 21.29
66% Masyarakat RI Pernah Hampir Ditipu, Pemerintah dan Industri Ngobrol
Berita terkait
OJK setujui lingkup wilayah nasional untuk PT Gadai Elektronik Jakarta
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 19.45
OJK Beri Izin Wilayah Usaha Nasional untuk PT Gadai Elektronik Jakarta
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 13.37
OJK Beri Restu, Gadai Elektronik Kini Dapat Beroperasi Nasional
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 13.00
Nambah 1, Sekarang Perusahaan Gadai Nasional RI Jadi 5
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 12.20