Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto beroperasi mulai 1 Januari 2027. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa dua Peraturan OJK (POJK) sedang disusun: satu untuk tahapan peralihan perdagangan ke BMKS dan lainnya untuk skema operasional bursa tersebut. Selain itu, OJK juga mempersiapkan struktur organisasi, sumber daya manusia, dan anggaran.

Presiden Prabowo mengumumkan rencana ini dalam Pidato Kenegaraan, menyoroti bahwa Indonesia selama ini merupakan produsen besar komoditas seperti kelapa sawit, nikel, dan batu bara, namun harga sering ditentukan oleh bursa luar negeri. Tujuannya adalah membangun Indonesia Reference Price untuk komoditas ekspor utama, menciptakan pasar yang lebih transparan, likuid, dan terpercaya di tingkat global.

OJK masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menentukan jenis mineral dan komoditas strategis yang masuk ke bursa. Targetnya, ketentuan penyelenggaraan bursa selesai dibahas dengan DPR dan diterbitkan paling lambat 17 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait