OJK Minta Dana Pensiun Utamakan Pasar Domestik: Jangan Keluar Negeri Dulu!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9357994/original/046649500_1790318364-email-attachment_2026_09_25_immanuel-christian_ojk-jelaskan-iuran-dana-pensiun-asn-dan-peran-apbn_IMG_7352__1_.jpeg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta dana pensiun (dapen) tetap menyalurkan pendanaan ke pasar domestik. Meskipun regulasi membuka peluang investasi luar negeri, OJK sedang menyiapkan batas atas (cap) maksimum untuk meminimalisasi risiko. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa setiap kebijakan investasi dirumuskan melalui Peraturan Dana Pensiun (PDP) dan harus disetujui OJK. Mayoritas dana pensiun masih bertahan di dalam negeri tanpa adanya capital outflow besar. Fluktuasi nilai aset dipengaruhi oleh penurunan harga saham dan nilai wajar surat berharga di pasar lokal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 14.53
OJK Godok Aturan Dana Pensiun Boleh Investasi ke Luar Negeri
kumparan · 26 September 2026 pukul 03.00
OJK Sebut RI Masuk Aging Population, Dorong Perencanaan Pensiun Sejak Dini
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 21.57
OJK sebut inklusi dana pensiun baru capai 5,10 persen
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.57
Danantara Turun Tangan Atasi Dana Pensiun BUMN yang Bermasalah
Berita terkait
OJK Perketat Pengawasan Investasi Dana Pensiun ke Luar Negeri
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 14.00
OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.11
OJK pastikan dana pensiun BUMN bisa penuhi kewajiban jangka pendek
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 16.48
TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 16.19