OJK Sumut terima 2.726 pengaduan dari konsumen hingga Agustus 2026
ANTARA News± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menerima 2.726 pengaduan dari konsumen dalam periode Januari hingga Agustus 2026. Menurut Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, pengaduan terbanyak berasal dari sektor perbankan dengan 1.081 kasus, diiku oleh layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi sebanyak 862 kasus. Pengaduan lainnya meliputi pembiayaan (485), asuransi jiwa (171), dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) (35).
Bagikan
Berita terkait
Warga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Dapat Rekening tanpa Pergi ke Bank
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.15
Amran Sebut Impor Pangan Ilegal Bisa Rugikan 115 Juta Petani
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 21.00
Perbankan Diminta Kucurkan Pinjaman ke Industri Tekstil untuk Perbaikan Mesin
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.30
Terungkap! Begini Modus 25 Produsen Beras Fortifikasi Abal-abal
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.56