OJK Ungkap 80 Persen Aset Negara Belum Diasuransikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hanya 20% dari aset Barang Milik Negara (BMN) yang telah diasuransikan, sementara 80% masih belum terlindungi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena kerusakan aset pemerintah dapat menambah tekanan finansial negara, terutama di tengah risiko bencana alam seperti gempa bumi dan aktivitas gunung berapi. OJK mendukung perluasan perlindungan asuransi BMN melalui konsorsium asuransi, dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan, proses underwriting yang pruden, serta koordinasi antar kementerian. Data OJK mencatat 726 objek BMN dengan nilai pertanggungan Rp3,05 triliun, dengan estimasi kerugian Rp29,80 miliar dari gempa dan Rp26,88 miliar dari aktivitas gunung berapi hingga September 2026.
Bagikan
Berita terkait
Gempa NTT Rusak 726 Aset Negara, OJK Ungkap Kerugian Rp29,8 Miliar
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 17.45
Banjir Nepal-Tibet 2026: Ketimpangan Data di Sisi China Picu Sorotan Global
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 12.04
Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi Selasa Pagi, Tinggi Letusan Sampai 900 Meter
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 07.55
Target 57.027 Huntap Korban Bencana Sumatera, Baru Selesai 2.085 Unit
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 18.01