Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK Ungkap 80 Persen Aset Negara Belum Diasuransikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hanya 20% dari aset Barang Milik Negara (BMN) yang telah diasuransikan, sementara 80% masih belum terlindungi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena kerusakan aset pemerintah dapat menambah tekanan finansial negara, terutama di tengah risiko bencana alam seperti gempa bumi dan aktivitas gunung berapi. OJK mendukung perluasan perlindungan asuransi BMN melalui konsorsium asuransi, dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan, proses underwriting yang pruden, serta koordinasi antar kementerian. Data OJK mencatat 726 objek BMN dengan nilai pertanggungan Rp3,05 triliun, dengan estimasi kerugian Rp29,80 miliar dari gempa dan Rp26,88 miliar dari aktivitas gunung berapi hingga September 2026.

Berita terkait