Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gempa NTT Rusak 726 Aset Negara, OJK Ungkap Kerugian Rp29,8 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 726 objek Bangunan Milik Negara (BMN) rusak akibat gempa bumi magnitudo 7,0 di Nagekeo, NTT. Estimasi kerugian mencapai Rp29,80 miliar dengan nilai pertanggungan total Rp3,05 triliun. Hanya 20% dari aset pemerintah yang telah diasuransikan, sementara 80 persen masih terbuka risiko kerusakan. OJK mendukung perluasan asuransi BMN dengan koordinasi Kemenkeu, AAUI, dan industri asuransi, sekaligus mempertimbangkan tingkat risiko dan prioritas aset. Upaya ini selaras dengan implementasi skema penggunaan risiko bencana melalui pooling fund bencana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait