Rapat dengan Komisi II DPR, Ombudsman Ungkap Sejumlah Temuan saat Sidak Rutan Pondok Bambu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Rutan Kelas I Pondok Bambu pada 15 September 2026. Temuan utama meliputi overcrowded pada Blok C dan D, air bersih berwarna kuning dengan keran tidak berfungsi, serta dugaan pungutan liar. Warga binaan diklaim harus membayar Rp250 ribu untuk menggunakan handphone dan Rp500 ribu untuk pindah kamar. Syafrida menyampaikan temuan ini dalam rapat dengan Komisi II DPR pada 29 September 2026. Kapalas berjanji akan melakukan penataan dan penempatan warga binaan untuk mengatasi kondisi overcrowded.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 01.00
Ombudsman Temukan Pungli Rp250 Juta untuk HP dan Rp500 Ribu Pindah Kamar di Rutan Pondok Bambu
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 16.21
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 500 Ribu di Rutan Pondok Bambu
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.03
Ombudsman: Napi Bayar Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Berita terkait
Para Narapidana Diduga Bayar Sewa Huni Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 19.30
Soal Kasus Pungli di Lapas, Ombudsman Siap Berkoordinasi dengan KPK
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 00.01
Ombudsman: Blok Tahanan Lapas Cibinong Tak Ada Kawat Berduri Seperti Rutan Lain
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.13
Ombudsman Temukan Kartu RS Hansen Setiawan hingga Mobil Mewah di Lapas Cibinong
Detik.com · 29 September 2026 pukul 20.49