Ombudsman Temukan Dugaan Pungli dan Masalah Fasilitas di Rutan Pondok Bambu
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Ombudsman Republik Indonesia melakukan sidak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 15 September 2026. Dalam pengawasan tersebut, ditemukan dugaan pungutan liar terhadap warga binaan berupa biaya Rp250 juta untuk penggunaan ponsel dan Rp500 ribu untuk pindah kamar.
Selain pungli, Ombudsman mencatat kondisi overcrowded pada blok hunian C dan D, sementara blok A dilaporkan relatif normal. Temuan fasilitas lainnya mencakup kualitas air yang menguning, keran air tidak berfungsi, serta alat pemadam kebakaran yang telah kedaluwarsa. Temuan ini telah disampaikan kepada Kepala Rutan untuk pendalaman lebih lanjut, dan pihak Rutan berjanji akan melakukan penataan serta penempatan ulang warga binaan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Temuan Ombudsman: Binaan di Rutan Pondok Bambu Bisa Pakai Hp, Bayar Rp 250 Juta
29 September 2026 pukul 15.39 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
29 September 2026 pukul 15.58 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 500 Ribu di Rutan Pondok Bambu
29 September 2026 pukul 16.21 · Baca aslinya ↗