Ony Suprihartono Resmi Jadi Komisaris Asuransi Tugu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (anak usaha Pertamina) secara resmi mengumumkan penunjukan Ony Suprihartono sebagai Komisaris perseroan. Pengangkatan ini didasarkan pada hasil uji kelayakan dan kepatuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus menindaklanjuti penunjukan awal Ony sebagai komisaris melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 29 April 2026. Menurut keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), masa bakti Ony Suprihartono sebagai Komisaris Tugu resmi dimulai sejak 8 September 2026. Perusahaan menegaskan bahwa pengangkatan ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan bisnis emiten. Sehari setelah pengumuman ini, saham TUGU naik 5,9% dan diperdagangkan di kisaran Rp1.435 per saham, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp5,1 triliun. Beberusaha tidak ada perubahan signifikan dalam proyeksi keuangan jangka pendek perusahaan.
Bagikan
Berita terkait
LPS Sebut Tak Semua Asuransi Langsung Masuk Cakupan Aktif Penjaminan Polis
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 22.00
LPS sebut telah bayarkan klaim 79,64 persen nasabah BPRS Gaido Cianjur
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 21.08
OJK Beberkan Kinerja dan Risiko Sektor Perbankan di Kuartal III Tahun 2026
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 20.09
Rekening Massal Rp11 Triliun, Sekadar Keinginan Presiden?
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 20.00