Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

LPS sebut telah bayarkan klaim 79,64 persen nasabah BPRS Gaido Cianjur

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar klaim penjaminan kepada 79,64 persen nasabah PT BPRS Gaido Indonesia di Cianjur, yang izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 1 September 2026. Pembayaran ini dilakukan dalam lima hari kerja pertama setelah pencabutan izin, mencapai total 6.889 nasabah dari 8.650 nasabah yang terdaftar. Dana yang disiapkan untuk tahap pertama pembayaran ini sebesar Rp5.833.175.856 (Rp5,83 miliar). Pembayaran klaim dimulai pada 7 September 2026 melalui bank pembayar yang ditunjuk LPS, yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk di BSI KC Cianjur Siliwangi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait