LPS sebut telah bayarkan klaim 79,64 persen nasabah BPRS Gaido Cianjur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar klaim penjaminan kepada 79,64 persen nasabah PT BPRS Gaido Indonesia di Cianjur, yang izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 1 September 2026. Pembayaran ini dilakukan dalam lima hari kerja pertama setelah pencabutan izin, mencapai total 6.889 nasabah dari 8.650 nasabah yang terdaftar. Dana yang disiapkan untuk tahap pertama pembayaran ini sebesar Rp5.833.175.856 (Rp5,83 miliar). Pembayaran klaim dimulai pada 7 September 2026 melalui bank pembayar yang ditunjuk LPS, yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk di BSI KC Cianjur Siliwangi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 22.00
LPS Sebut Tak Semua Asuransi Langsung Masuk Cakupan Aktif Penjaminan Polis
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 17.00
LPS Tegaskan Semua Perusahaan Asuransi Wajib Ikut Program Penjaminan Polis
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.30
LPS Beber Syarat Asuransi Bisa Ikut Penjaminan Polis
Berita terkait
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gaido Indonesia
Detik.com · 2 September 2026 pukul 12.13
BPR Berguguran, OJK Sudah Tutup 12 Bank hingga Agustus 2026
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.45
Daftar Terbaru 12 Bank Ditutup per Agustus 2026
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 18.03
11 Bank Tutup Hingga Agustus 2026, Terbaru BPR di Bekasi
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 07.11