Orang Terkaya Hong Kong Li Ka-shing Tuntut Ganti Rugi Rp 26,64 Triliun kepada Panama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9329291/original/023090900_1787236006-Orang_terkaya_Hong_Kong_Li_Ka-shing-20_agustus_2026b.jpg)
CK Hutchison, perusahaan milik Li Ka-shing, menuntut ganti rugi Rp 26,64 triliun kepada Panama atas penyitaan dua pelabuhan kanal Balboa dan Cristobal. Penyitaan terjadi pada Februari 2026 setelah Mahkamah Agung Panama putus konsesi pengelolaan pelabuhan tidak sesuai konstitusi. Kedua pelabuhan terjepit dalam ketegangan AS-China sejak Donald Trump menuduh China mengendalikan Terusan Panama. Pelabuhan dikelola sejak 1997 oleh Panama Ports Company, anak perusahaan CK Hutchison. Separuh kesepakatan penjualan bisnis pelabuhan global senilai US$ 23 miliar ke konsorsium BlackRock tidak berkembang akibat ketegangan geopolitik. Panama Ports Company juga menuntut kompensasi US$ 2 miliar atas pengambilalihan pelabuhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.31
Iran: Perang Ekonomi Total AS akan Jadi Senjata Makan Tuan
Berita terkait
Iran dan Oman Lanjutkan Perundingan Selat Hormuz
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.14
Rupiah Diprediksi Berpotensi Melemah pada Senin
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.40
Sejuta Jalan Menuju Roma! Iran Gabung Bank Pembangunan BRICS Lawan AS
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.40
Prabowo Blak-blakan Sebut 2026 Tak Mudah, Dunia Dikepung Perang
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.51