Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Orang Terkaya Hong Kong Li Ka-shing Tuntut Ganti Rugi Rp 26,64 Triliun kepada Panama

CK Hutchison, perusahaan milik Li Ka-shing, menuntut ganti rugi Rp 26,64 triliun kepada Panama atas penyitaan dua pelabuhan kanal Balboa dan Cristobal. Penyitaan terjadi pada Februari 2026 setelah Mahkamah Agung Panama putus konsesi pengelolaan pelabuhan tidak sesuai konstitusi. Kedua pelabuhan terjepit dalam ketegangan AS-China sejak Donald Trump menuduh China mengendalikan Terusan Panama. Pelabuhan dikelola sejak 1997 oleh Panama Ports Company, anak perusahaan CK Hutchison. Separuh kesepakatan penjualan bisnis pelabuhan global senilai US$ 23 miliar ke konsorsium BlackRock tidak berkembang akibat ketegangan geopolitik. Panama Ports Company juga menuntut kompensasi US$ 2 miliar atas pengambilalihan pelabuhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait