Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pajak Mobil Indonesia dan Malaysia Ternyata Beda Jauh, Ini Hitungannya

Pajak mobil di Indonesia dan Malaysia berbeda secara struktur. Indonesia menggunakan PKB berdasarkan nilai jual kendaraan, kapasitas mesin, serta opsen daerah. Malaysia menggunakan LKM yang menghitung pajak tahunan berdasarkan kapasitas mesin dan wilayah pengajuan. Kedua negara juga memungkinkan pajak penjualan (PPnBM di Indonesia, sales tax di Malaysia) serta bea masuk. Perbedaan komponen pajak membuat perbandingan harga langsung tidak menunjukkan beban pajak total yang lebih rendah di salah satu negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait