Pajak Tahunan Mobil Hybrid: BYD M6 DM vs Veloz Hybrid, Mana Lebih Murah?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pajak tahunan mobil hybrid di Indonesia dipengaruhi oleh Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang berbeda-beda, bukan hanya teknologi hibridanya. BYD M6 DM, yang termasuk dalam delapan varian di Permendagri 11/2026, memiliki NJKB antara Rp104 juta hingga Rp123 juta. Berdasarkan data Samsat Jakarta untuk kendaraan keluaran 2026, pajak tahunannya berkisar Rp2,3 juta hingga Rp2,7 juta, tergantung varian. Sebagai contoh, varian MEH-FWD-20Y7 dengan NJKB Rp115 juta dikenakan PKB 2% sebesar Rp2,415 juta ditambah SWDKLLJ Rp143.000, totalnya sekitar Rp2,558 juta per tahun.
Di sisi lain, Toyota Veloz Hybrid dikenakan pajak tahunan jauh lebih tinggi. Untuk varian termurah yang terdaftar di Jakarta, pajaknya mencapai Rp4,9 juta, sementara varian lainnya bahkan melebihi Rp6 juta. Perbedaan ini tidak hanya disebabkan oleh perbedaan teknologi, tetapi juga karena NJKB yang berbeda antar merek dan model.
NJKB bukanlah harga beli konsumen, sehingga harga mobil yang lebih tinggi tidak selalu berarti pajak tahunan yang lebih mahal. Selain NJKB, tarif PKB dan penerapan pajak daerah juga bervariasi di setiap wilayah, sehingga perhitungan di atas khusus untuk kendaraan pertama yang terdaftar di Jakarta.
Bagikan
Berita terkait
Komparasi BYD M6 DM vs Suzuki XL7 Hybrid, Harga, Fitur, dan Seberapa Irit?
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 23.06
Mobil Listrik di Jatim Tembus 17 Persen, Bapenda Ungkap Alasan Pajaknya Masih Dibebaskan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.47
Warga Harap Bisa Bayar ETLE di SIGNAL Korlantas: Biar Tak Perlu ke Aplikasi Lain
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.41
Tak Perlu Antre, Warga Apresiasi SIGNAL Korlantas Bikin Urus Pajak Makin Mudah
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.48