Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Warga Harap Bisa Bayar ETLE di SIGNAL Korlantas: Biar Tak Perlu ke Aplikasi Lain

Pengguna aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) berharap Korlantas Polri mengintegrasikan layanan pembayaran tilang elektronik (ETLE) ke dalam satu platform. Saat ini, pengguna harus berpindah aplikasi untuk membayar denda ETLE guna membuka blokir pajak kendaraan, sehingga proses administrasi dinilai kurang efisien karena belum tersinkronisasi.

Selain integrasi fitur, warga meminta peningkatan sosialisasi dan edukasi masif mengenai penggunaan SIGNAL. Pengguna juga mengharapkan adanya informasi jelas mengenai alur pengaduan, terutama bagi pengguna baru yang mengalami kegagalan dalam proses verifikasi akun agar mendapatkan bantuan teknis dengan lebih mudah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait