Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Hukum: Cacat Pencalonan, Gibran Karenanya Layak Dipecat

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyoroti cacat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Ia mengajukan MK untuk menguji kembali soal pencalonan dan syarat pendidikan Gibran. Denny menuding Gibran layak dipecat dan menghitung hari keputusan MK. Ia juga mengungkapkan hadiah sayembara ijazah Gibran sudah mencapai Rp10,25 miliar dengan 2 hari tersisa. Rencana pengajuan permohonan ke MK akan dilakukan pada Kamis (10/9). Denny meminta MK mengembalikan marwah dan wibawa negara hukum Indonesia.

Berita terkait