Pakar Hukum: Cacat Pencalonan, Gibran Karenanya Layak Dipecat
Warta Ekonomi± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyoroti cacat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Ia mengajukan MK untuk menguji kembali soal pencalonan dan syarat pendidikan Gibran. Denny menuding Gibran layak dipecat dan menghitung hari keputusan MK. Ia juga mengungkapkan hadiah sayembara ijazah Gibran sudah mencapai Rp10,25 miliar dengan 2 hari tersisa. Rencana pengajuan permohonan ke MK akan dilakukan pada Kamis (10/9). Denny meminta MK mengembalikan marwah dan wibawa negara hukum Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Pakar: Cacat Pencalonan, Gibran Karenanya Layak Dipecat
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 12.50
PSI: MK Tidak Bisa Batalkan Gibran sebagai Wapres
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 13.05
Denny Indrayana Klaim Sudah Lakukan Apapun Demi Bongkar Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 13.10
AHY Lewatkan Kesempatan Disandingkan dengan Gibran
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 09.20