Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar: Cacat Pencalonan, Gibran Karenanya Layak Dipecat

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali mempertanyakan status Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Ia menuding cacat pencalonan dari awal dan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan posisinya. Denny juga mengusulkan revisi aturan syarat pendidikan calon presiden, menyamakan keketatannya dengan syarat usia yang sebelumnya menjadi polemik. Ia mengungkapkan hadiah sayembara ijazah Gibran sudah mencapai Rp10,25 miliar dan akan mengajukan permohonan ke MK pada Kamis (10/9). Harapannya, MK kembali menegakkan marwah dan wibawa negara hukum Indonesia.

Berita terkait