Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Pangkas 160 Aturan Jadi 3, Proyek Sampah Jadi Listrik Dikebut

Pemerintah memangkas 160 aturan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) menjadi hanya tiga aturan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Langkah ini bertujuan menyelesaikan 24–28 proyek PSEL darurat pada 2027-2028, mengingat fasilitas saat ini baru menangani 22,5% masalah sampah nasional.

Salah satu proyek utama, PSEL Bogor Raya 1, memiliki nilai investasi Rp2,8 triliun dan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun. Proyek ini diproyeksikan menyerap 1.200 tenaga kerja, mengurangi emisi karbon sebesar 640 ribu ton CO2 per tahun, serta memasok listrik untuk lebih dari 100 ribu rumah di kawasan Bogor Raya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait