Partai Gerakan Rakyat Ternyata Tak Cukup Antar Anies Maju di 2029
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat politik Adi Prayitno menyatakan bahwa Partai Gerakan Rakyat (PGR) yang sedang dalam proses verifikasi tidak akan cukup untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilu 2029. Hal ini terutama jika wacana pencalonan presiden dan wakil presiden yang mengharuskan dukungan minimal dari dua fraksi di DPR RI disahkan melalui revisi Undang-Undang Pemilu. Anies saat ini identik dengan PGR, partai baru yang masih berupaya kuat di kompetisi 2029.
Sekalipun PGR berhasil lolos sebagai peserta pemilu, dukungan dari satu partai saja tidak cukup untuk mengusung calon presiden. Dua atau lebih fraksi di DPR RI diperlukan untuk memenuhi syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Wacana ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional melalui Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024. DPR dan pemerintah kini wajib merumuskan ketentuan baru mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden melalui revisi Undang-Undang Pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 11.58
PAN Setuju Usulan Capres Didukung Minimal 2 Fraksi: Tak Langgar Putusan MK
Berita terkait
Setelah Presidential Threshold Dihapus MK, Muncul Wacana Minimal 2 Fraksi: Apa Bedanya dengan Aturan Lama?
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 15.07
Anies Baswedan Harus 'Cari Gara-gara' Demi Lawan Gibran di 2029
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 08.00
Kabinet Bayangan Disiapkan sebagai Buzzer Anies Baswedan? Orang Dalam Buka Suara
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 10.21
Tetapkan Capres Sebelum Akhir Tahun, Partai Gerakan Rakyat Siap Usung Anies Baswedan
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 18.46