Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Partai Gerakan Rakyat Ternyata Tak Cukup Antar Anies Maju di 2029

Pengamat politik Adi Prayitno menyatakan bahwa Partai Gerakan Rakyat (PGR) yang sedang dalam proses verifikasi tidak akan cukup untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilu 2029. Hal ini terutama jika wacana pencalonan presiden dan wakil presiden yang mengharuskan dukungan minimal dari dua fraksi di DPR RI disahkan melalui revisi Undang-Undang Pemilu. Anies saat ini identik dengan PGR, partai baru yang masih berupaya kuat di kompetisi 2029.

Sekalipun PGR berhasil lolos sebagai peserta pemilu, dukungan dari satu partai saja tidak cukup untuk mengusung calon presiden. Dua atau lebih fraksi di DPR RI diperlukan untuk memenuhi syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Wacana ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional melalui Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024. DPR dan pemerintah kini wajib merumuskan ketentuan baru mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait