Partai Koalisi Tak Turun Langsung Bela Gibran: Biar Relawan yang ke MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai koalisi pemerintah memilih tidak memberikan pembelaan langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait gugatan syarat pendidikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pegiat politik Arif Wicaksono menilai hal ini terjadi karena gugatan menyasar syarat pencalonan Gibran sebagai individu, bukan jabatannya sebagai Wapres, sehingga pembelaan diserahkan kepada relawan sementara partai fokus pada pemerintahan.
Gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya mendalilkan adanya masalah administratif dan dugaan manipulasi ijazah minimal SLTA sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017. Para pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran karena dinilai tidak memenuhi syarat formal pendidikan sejak proses pendaftaran di KPU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 15.14
Sidang PHPU Ijazah Gibran Lanjut ke Pembuktian, Refly Harun: Ini Perkara yang Ngeri-Ngeri Sedap
Berita terkait
Babak Baru Gugatan Gibran di MK, Dua Menteri Ikut Diseret dalam Sidang Pembuktian!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.00
Diserang soal Ijazah, Gibran Disarankan Teladani Jejak Eks Menterinya Jokowi
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 13.00
Anak Amien Rais: Dengar-dengar Saudara G sedang Merayu UTS Keluarkan Ijazah Backdate
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 11.00
GMKR Desak MK Diskualifikasi Gibran, Syarat Pendidikan Jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 16.54