Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Partai Koalisi Tak Turun Langsung Bela Gibran: Biar Relawan yang ke MK

Partai koalisi pemerintah memilih tidak memberikan pembelaan langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait gugatan syarat pendidikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pegiat politik Arif Wicaksono menilai hal ini terjadi karena gugatan menyasar syarat pencalonan Gibran sebagai individu, bukan jabatannya sebagai Wapres, sehingga pembelaan diserahkan kepada relawan sementara partai fokus pada pemerintahan.

Gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya mendalilkan adanya masalah administratif dan dugaan manipulasi ijazah minimal SLTA sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017. Para pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran karena dinilai tidak memenuhi syarat formal pendidikan sejak proses pendaftaran di KPU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait