Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Babak Baru Gugatan Gibran di MK, Dua Menteri Ikut Diseret dalam Sidang Pembuktian!

Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) resmi masuk ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini dijadwalkan digelar pada Rabu, 30 September 2026, pukul 19.00 WIB. Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengumumkan hal ini melalui akun X-nya. Ia menyampaikan apresiasi kepada MK atas keputusan melanjutkan perkara ke tahap pembuktian dan memohon agar perdebatan prosedural dikesampingkan demi fokus pada pokok perkara.

Dalam sidang tersebut, MK diharapkan memanggil tiga figur penting untuk memberikan keterangan: Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Hukum. Denny juga meminta agar MK mendengarkan keterangan ahli dan saksi yang diajukan oleh pihak pemohannya. Majelis hakim akan memeriksa dan mengesahkan dokumen serta alat bukti tambahan yang diajukan untuk memperkuat dalil gugatan.

Gugatan ini, yang ber_nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, didasarkan pada dugaan cacat administratif dan manipulasi terkait syarat pendidikan Gibran saat pendaftaran di Pilpres 2024. Atas dasar ini, Denny dan tim hukumnya memohon agar MK membatalkan penetapan keterpilihan Gibran sebagai Wakil Presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait