Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pelaku UMKM Terdampak Bencana di 3 Provinsi Dapat Hibah Rp 3 Juta

Kementerian UMKM menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa hibah tunai Rp 3 juta untuk pelaku usaha mikro terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini akan disalurkan bertahap pada 2026 dan 2027 dengan anggaran Rp 600 miliar per tahun, menargetkan lebih dari 400.000 pelaku usaha mikro. Hibah diberikan langsung ke rekening penerima dan diprioritaskan bagi pelaku yang belum atau tidak sedang memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Untuk pelaku UMKM yang sedang memiliki KUR dan terdampak bencana, pemerintah menyediakan keringanan bunga 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027, serta opsi restrukturisasi perpanjangan jangka waktu kredit. Pelaku yang pernah memperoleh KUR namun sudah menyelesaikan kewajiban tetap berhak mendapatkan Banpres Rp 3 juta jika memenuhi syarat program rehabilitasi.

Pemerintah menerapkan pendataan dan verifikasi berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data calon penerima harus diusulkan dan disetujui pemerintah daerah melalui kepala daerah, kemudian diverifikasi menggunakan sistem SAPA UMKM yang terintegrasi dengan Dukcapil, SIKP, OJK, OSS, dan BKN. Kementerian menegaskan tidak akan menerima data di luar usulan kepala daerah.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait