Maman Pastikan Banpres Rp 1,2 T bagi UMKM Terdampak Bencana Tepat Sasaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden (Banpres) senilai lebih dari Rp 1,2 triliun akan disalurkan secara bertahap pada 2026 dan 2027 untuk membantu pemulihan usaha mikro yang terdampak bencana di Sumatera. Program ini diberikan dalam bentuk hibah tunai sebesar Rp 3 juta per usaha mikro, langsung melalui rekening penerima. Anggaran alokasikan Rp 600 miliar pada 2026 dan Rp 600 miliar pada 2027, dengan target lebih dari 400.000 pengusaha UMKM yang belum atau tidak sedang mengakses kredit perbankan, termasuk KUR.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kementerian UMKM menerapkan mekanisme pendataan dan verifikasi berlapis melalui sistem SAPA UMKM yang terintegrasi dengan basis data pemerintah seperti Dukcapil, SIKP, OJK, OSS, dan BKN. Hanya data calon penerima yang diusulkan dan disetujui pemerintah daerah yang akan diproses. Prioritas diberikan pada pengusaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan. Sementara itu, pengusaha yang pernah memperoleh KUR dan telah menyelesaikan kewajibannya tetap dapat menjadi penerima jika memenuhi persyaratan.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan afirmasi untuk penerima KUR yang terdampak bencana, seperti keringanan suku bunga 0% pada 2026 dan 3% pada 2027, serta restrukturisasi pembiayaan KUR. Maman menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk menyamakan data dan memastikan bantuan menjangkau UMKM yang benar-benar terdampak bencana secara transparan dan akuntabel.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.04
Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran
ANTARA News · 26 Agustus 2026 pukul 19.53
J&T Express beri akses pemberdayaan UMKM hingga Rp15 juta
Berita terkait
Bencana Hantam UMKM Sumatera, Pemerintah Kawal Pemulihan hingga 2028
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.41
Menteri UMKM Buka Suara Soal Nasib BHR Ojol
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
Menteri UMKM Jamin Ojol Dapat Bonus Hari Raya Meski Berstatus Usaha Mikro
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.56
1.500 Pekerja Seni Ramaikan Perayaan Kemerdekaan di Sarinah
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.20