Pembuktian Sidang Diskualifikasi Gibran Resmi Bergulir, PSI Malah Tertawakan: Ini Cuma Dagelan!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perkara gugatan terkait diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memasuki tahap pembuktian. Pemohon, Prof Denny Indrayana, sebelumnya menyatakan sidang pembuktian akan digelar pada Rabu malam, 30 September 2026. Dalam perkembangan ini, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, menyampaikan penolakan terhadap gugatan tersebut.
Dedy Nur Palakka mempertanyakan kewenangan MK untuk mendiskualifikasi Wakil Presiden yang sudah terpilih. Menurutnya, MK tidak berwenang melakukan diskualifikasi terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia. Ia menekankan bahwa meskipun perkara telah memasuki tahap pembuktian, hal ini tidak berarti otomatis akan mengakibatkan pencabutan atau penolakan terhadap kemenangan Gibran di Pilkada.
Dedy juga menyatakan bahwa gugatan ini memiliki dimensi politik dan menyebutnya hanya sebagai 'dagelan politik' dari Denny Indrayana dan pendukungnya. Ia yakin MK tidak akan melanggar keputusan sendiri maupun kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 15.14
Sidang PHPU Ijazah Gibran Lanjut ke Pembuktian, Refly Harun: Ini Perkara yang Ngeri-Ngeri Sedap
JawaPos · 28 September 2026 pukul 10.15
Relawan Gibran Soroti Sikap Diam Parpol Koalisi soal Isu Ijazah: Terkesan Main Aman
Berita terkait
Di Balik Denny Indrayana Sasar Gibran, PSI: Kalau Anies, Ganjar atau Prabowo, Tak Laku
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 13.25
Polemik Ijazah, Denny Indrayana Analogikan Gibran kayak Orang Shalat Tapi Wudunya Sudah Batal Sedari Awal
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.07
PSI Dukung Denny Indrayana Gugat Ijazah Keluarga Jokowi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.40
Akhir Sayembara Ijazah Gibran: MK Nyatakan Tolak Permohonan
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 23.50