Polemik Ijazah, Denny Indrayana Analogikan Gibran kayak Orang Shalat Tapi Wudunya Sudah Batal Sedari Awal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka karena tidak memenuhi syarat pendidikan SMA/setara. Gugatan seberat 66 halaman menyoroti cacat administratif dan manipulasi terstruktur. Denny menggunakan analogi wudu dan shalat, menyatakan bahwa calon yang tidak memenuhi syarat awal tidak bisa melaksanakan tugas. Ia menekankan ketiadaan bukti fisik ijazah SLTA Gibran, hanya ada surat keterangan pendidikan tanpa pembuktian lengkap. Permohonan informasi melalui KIP dan PTUN tidak menemukan bukti ijazah yang disertakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 13.00
Pencalonan Digugat ke MK, Pendukung Gibran Ungkit Payment Gateway Denny Indrayana
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.22
Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran
Detik.com · 24 September 2026 pukul 00.21
Militan 08 Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Wewenang MK
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 23.15
KPU: Gugatan Terkait Gibran di MK Masuk Kategori Pemakzulan
Berita terkait
Anies hingga Ganjar, Nama-Nama Ini Muncul dalam Perjalanan Gugatan Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 00.00
Kenapa Baru Sekarang Gugat Ijazah Gibran? Denny Indrayana: MK Tetapkan Keadaan Khusus...
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 17.43
Mahfud MD Blak-blakan Alasan Ogah Gabung Denny Indrayana Gugat Wapres Gibran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 16.47
Ketua Relawan Jokowi sebut Gugatan Denny Indrayana Cuma Guyonan Politik, 'Orang Paham Hukum Lagi Belajar Politik'
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 16.32