Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemegang Sukuk PTPP Kompak Tolak Restrukturisasi hingga 2041

Pemegang sukuk PT PP (Persero) Tbk menolak seluruh usulan restrukturisasi yang diajukan manajemen dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSu) pada 1 September 2026. Usulan tersebut meliputi perpanjangan tenor sukuk senilai Rp97 miliar hingga tahun 2041, penurunan tingkat bagi hasil menjadi 3,5% dengan skema pembayaran 1% dan penangguhan 2,5% hingga 2027, serta penundaan pembayaran bagi hasil tanpa denda hingga jatuh tempo 2027. RUPSu dihadiri pemegang sukuk senilai Rp97 miliar atau 97% dari total sukuk yang masih beredar, dengan total emisi sebesar Rp100 miliar. Seluruh tiga usulan restrukturisasi tidak mendapatkan persetujuan dari para pemegang sukuk.

Berita terkait