Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Ketok Insentif Motor Listrik, Industri Masih Tunggu Kepastian

Pemerintah telah menyiapkan kebijakan insentif sepeda motor listrik, namun realisasinya masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan komitmen pemerintah untuk menjalankan kebijakan ini, dengan target realisasi tetap pada tahun 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyebutkan bahwa petunjuk teknis pemberian insentif sudah disiapkan, namun implementasinya bergantung pada keputusan Menteri Keuangan.

Industri masih menantikan kepastian terkait detail program, termasuk besaran insentif yang diperkirakan di kisaran Rp3 juta per unit. Founder dan CEO Mimo Mobility, Triharsa Adicahya, menyatakan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya final. Ketentuan mengenai baterai, pengisian daya, dan persyaratan teknis kendaraan juga mas masih dalam proses pembahasan. Pemerintah tengah menyiapkan standar baterai dan ketentuan pengisian daya, sementara industri menunggu informasi lebih lanjut mengenai persyaratan kendaraan, termasuk kebijakan bahwa motor yang mendapat insentif harus merupakan model baru.

Triharsa menekankan bahwa bisnis motor listrik tidak boleh sepenuhnya bergantung pada insentif. Untuk Mimo Mobility, subsidi merupakan faktor pendukung, namun bisnis harus tetap berkelanjutan ketika insentif dihentikan. Ia menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada subsidi pembelian, tetapi juga memperkuat pembiayaan melalui skema cicilan kompetitif. Pengembangan ekosistem, termasuk infrastruktur pengisian daya, bengkel, dan tenaga teknisi, juga dianggap penting untuk mendukung transisi ke kendaraan listrik.

Berita terkait