Insentif Motor Listrik Cair September 2026, Purbaya Siapkan Rp 3 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4121321/original/069724500_1660276387-Alva.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan insentif motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit untuk sekitar 1 juta unit yang akan berlaku mulai September 2026. Anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 3 triliun, namun Purbaya menyatakan tidak yakin apakah kapasitas produksi dalam negeri dapat menyerap seluruh insentif tersebut hingga akhir 2026. Kapasitas produksi motor listrik nasional saat ini diperkirakan hanya mencapai 20.000 hingga 100.000 unit pada akhir tahun, jauh di bawah target 1 juta unit.
Pemerintah sebelumnya berencana memberikan insentif sebesar Rp 5 juta per unit, namun kebijakan ini belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kementerian Perindustrian telah siap secara teknis, namun penentuan merek motor listrik yang berhak mendapatkan insentif masih dalam pembahasan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Danantara Indonesia. Pelaksanaan program sangat bergantung pada penyelesaian aturan di Kementerian Keuangan.
Dengan keterbatasan kapasitas produksi dan ketergantungan pada penerbitan PMK, masyarakat diharuskan menunggu hingga aturan resmi dikeluarkan sebelum program insentif motor listrik dapat mulai berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 21.44
Insentif Motor Listrik Bakal Diberikan September
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.41
Menkeu Purbaya: Subsidi Motor Listrik Paling Cepat Berlaku September 2026
Berita terkait
Purbaya Siap Tancap Gas Selesaikan Aturan Subsidi Motor Listrik
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.30
Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Masih Tunggu Purbaya
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.00
Menkeu Purbaya Sebut Anggaran MBG dalam RAPBN 2027 Sekitar Rp 240 Triliun
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.17
Purbaya Ungkap Penyebab Tambah Layer Baru Cukai Rokok Tak Kunjung Jalan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.08