Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Motor Listrik Cair September 2026, Purbaya Siapkan Rp 3 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan insentif motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit untuk sekitar 1 juta unit yang akan berlaku mulai September 2026. Anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 3 triliun, namun Purbaya menyatakan tidak yakin apakah kapasitas produksi dalam negeri dapat menyerap seluruh insentif tersebut hingga akhir 2026. Kapasitas produksi motor listrik nasional saat ini diperkirakan hanya mencapai 20.000 hingga 100.000 unit pada akhir tahun, jauh di bawah target 1 juta unit.

Pemerintah sebelumnya berencana memberikan insentif sebesar Rp 5 juta per unit, namun kebijakan ini belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kementerian Perindustrian telah siap secara teknis, namun penentuan merek motor listrik yang berhak mendapatkan insentif masih dalam pembahasan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Danantara Indonesia. Pelaksanaan program sangat bergantung pada penyelesaian aturan di Kementerian Keuangan.

Dengan keterbatasan kapasitas produksi dan ketergantungan pada penerbitan PMK, masyarakat diharuskan menunggu hingga aturan resmi dikeluarkan sebelum program insentif motor listrik dapat mulai berjalan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait