Rencana Pemangkasan Insentif Motor Listrik Dinilai Menjaga Ketahanan Fiskal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pemangkasan insentif pembelian motor listrik dari Rp 5 juta menjadi Rp 3 juta per unit dapat menjaga ketahanan fiskal APBN. Rizal Taufikurahman menyatakan pemangkasan ini membuat beban anggaran negara lebih terkendali, meskipun insentif masih mendukung penjualan motor listrik. Penyerapan motor listrik tidak tergantung pada besar subsidi, melainkan efektivitas setiap rupiah insentif dalam menghasilkan penjualan dan nilai tambah ekonomi. Ia mendorong insentif yang lebih terarah seperti TKDN, produksi domestik, industri baterai, dan penggunaan kendaraan dengan mobilitas tinggi untuk memperkuat industri nasional serta mengurangi konsumsi BBM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.11
Menkeu Purbaya Evaluasi FTA untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 13.30
Airlangga Bongkar PR Besar Industri Indonesia Hadapi Perubahan Ekonomi Global
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 09.17
Baru Berlaku September, Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Kurang Efektif
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 08.10
Purbaya Ubah Strategi Hadapi Perdagangan Bebas, Kejar Ekonomi 6%
Berita terkait
Waka MPR Ibas Dorong Target dan Strategi Indonesia Menuju 100 GW
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.35
Purbaya Mau Evaluasi Efek Kerja Sama Perdagangan Bebas ke Industri RI
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.54
Purbaya Minta Dampak FTA Dianalisis, Petakan Sektor Lemah dan Industri Berprospek
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.00
Purbaya Ungkap Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.44