Pemerintah Kunci 87% Lahan Sawah Tak Boleh Alih Fungsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9342590/original/027729000_1788777510-1000433440.jpg)
Pemerintah telah berhasil mengunci 87% lahan sawah sebag sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak boleh dialihfungsikan kecuali untuk produksi pangan. Pencapaian ini menjadi mandat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026, dan diselesaikan lebih cepat dari target semula yang sebelumnya direncanakan hingga 2029. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa pada Januari 2026, progres LP2B hanya mencapai 68% berdasarkan RTRW provinsi dan 41,72% berdasarkan RTRW kabupaten, namun kini berhasil mencapai 87,52% secara nasional dengan komitmen seluruh kepala daerah.
Lahan sawah abadi ini kini berlaku di delapan provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara. Pemerintah bersama Kementerian Dalam Negri dan BPS mengamankan komitmen kepala daerah untuk menyediakan agregat 87% lahan sawah sebagai lahan permanen. Tim terpadu yang dibentuk melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2026 bertugas mengendalikan alih fungsi lahan, terutama di kawasan LP2B.
Dari data yang ada, selama 2019 hingga 2025, tercatat alih fungsi lahan mencapai 554.615 hektare, dengan 144.255,1 hektare berada di kawasan LP2B. Menurut UU Nomor 41 Tahun 2009 Pasal 44, alih fungsi lahan LP2B hanya diperbolehkan untuk kepentingan umum seperti jalan, pengairan, jaringan air, dan listrik, bukan untuk perumahan, dan wajib dilakukan penggantian lahan. Pemerintah juga berencana memperluas perlindungan ini ke 12 provinsi tambahan sebag sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.05
Menteri ATR Ungkap Sawah RI Beralih Jadi Industri, Hotel Sampai Resto
Berita terkait
Qodari: Desil Bukan Jadi Penentu Tunggal Penyaluran Bansos ke Masyarakat
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 19.30
Target Pembangunan Jalan Tol Baru 2027 Cuma 13,5 Km
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.35
Prabowo Instruksikan Mensesneg hingga Menkeu Perkuat Armada Pemadam Karhutla
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 16.58
Purbaya Blak-blakan soal Cukai Minuman Manis: Ngapain Saya Pajakin?
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 16.50