Penempatan Manajer KDKMP dan KNMP Bergulir, Pemerintah Jamin Hak dan Kejelasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mulai melaksanakan penempatan manajer untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) secara terukur. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menekankan bahwa kepastian sistem kerja menjadi prioritas, bukan sekadar kecepatan penempatan. Pemerintah memastikan para manajer yang lolos seleksi memiliki kejelasan mengenai waktu mulai bekerja, lokasi penempatan, bentuk hubungan kerja, hingga hak yang diterima.
Penempatan manajer dilakukan dengan pengaturan administrasi dan hukum yang menyeluruh. Untuk KDKMP, pemberi kerja adalah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sementara untuk KNMP adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero). Kontrak, hak dan kewajiban, masa kerja, perlindungan sosial, serta kepastian pengupahan disiapkan agar para manajer dapat bekerja tanpa kebingungan.
Langkah ini penting karena sebagian calon manajer telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya untuk mengikuti program prioritas Presiden. Dengan penataan yang jelas, pemerintah berupaya memastikan para manajer dapat langsung berkontribusi tanpa menghadapi ketidakjelasan status atau hak mereka.
Bagikan
Berita terkait
Menkop Kejar Manajer Kopdes Ditempatkan Paling Lambat 25 September
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.03
Penempatan Manajer Kopdes Ditargetkan Paling Lambat 25 September
Detik.com · 17 September 2026 pukul 10.36
Kapan Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Penempatan Kerja? Ini Jawaban Menteri
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 20.20
Kamar Khusus Perpajakan di MA Lebih Memberikan Kepastian Hukum Bagi Wajib Pajak
JawaPos · 22 September 2026 pukul 19.45