Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kamar Khusus Perpajakan di MA Lebih Memberikan Kepastian Hukum Bagi Wajib Pajak

Pemisahan peradilan pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA) dinilai dapat meningkatkan kepastian hukum bagi wajib pajak dan negara. Ekonom Celios, Nailul Huda, menekankan perlunya pembentukan kamar khusus karena sengketa perpajakan memiliki karakteristik spesifik yang berbeda dari sengketa hukum umum, sehingga membutuhkan kompetensi hakim yang lebih mendalam di bidang ekonomi dan perpajakan.

Saat ini, sengketa pajak masih berada di bawah peradilan Tata Usaha Negara (TUN) yang beban perkaranya sangat tinggi. Keberadaan kamar khusus diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus, seperti isu pengalihan pendapatan atau perusahaan cangkang, agar tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu kondisi keuangan perusahaan maupun penerimaan negara.

Berita terkait