Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penerbangan Batal Imbas Asap Karhutla, Konsumen Berhak Dapat Full Refund

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa pembatalan penerbangan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dapat dilakukan maskapai demi keselamatan penerbangan. Namun, konsumen tidak boleh menanggung kerugian atas kondisi yang bukan kesalahannya. Jika penerbangan dibatalkan karena kabut asap, YLKI menilai konsumen berhak mendapatkan full refund tanpa potongan, biaya pembatalan, atau penalti. Selain itu, konsumen juga harus diberikan pilihan yang jelas untuk melakukan reschedule. YLKI meminta maskapai memberikan informasi yang cepat, transparan, dan mudah dipahami mengenai alasan pembatalan serta mekanisme refund atau reschedule. Karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk terganggunya transportasi udara. Konsumen dapat mengalami kerugian tambahan akibat keterlambatan, pembatalan agenda, atau biaya perjalanan lainnya. Oleh karena itu, YLKI mendorong pemerintah dan regulator untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan konsumen yang jelas dan seragam dalam menghadapi pembatalan penerbangan akibat karhutla. Keselamatan penerbangan adalah prioritas, namun ketika penerbangan dibatalkan bukan karena kesalahan konsumen, maka konsumen tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian. Full refund harus diberikan secara mudah, jelas, dan tanpa penalti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait