Penerbangan Batal Imbas Asap Karhutla, Konsumen Berhak Dapat Full Refund
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa pembatalan penerbangan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dapat dilakukan maskapai demi keselamatan penerbangan. Namun, konsumen tidak boleh menanggung kerugian atas kondisi yang bukan kesalahannya. Jika penerbangan dibatalkan karena kabut asap, YLKI menilai konsumen berhak mendapatkan full refund tanpa potongan, biaya pembatalan, atau penalti. Selain itu, konsumen juga harus diberikan pilihan yang jelas untuk melakukan reschedule. YLKI meminta maskapai memberikan informasi yang cepat, transparan, dan mudah dipahami mengenai alasan pembatalan serta mekanisme refund atau reschedule. Karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk terganggunya transportasi udara. Konsumen dapat mengalami kerugian tambahan akibat keterlambatan, pembatalan agenda, atau biaya perjalanan lainnya. Oleh karena itu, YLKI mendorong pemerintah dan regulator untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan konsumen yang jelas dan seragam dalam menghadapi pembatalan penerbangan akibat karhutla. Keselamatan penerbangan adalah prioritas, namun ketika penerbangan dibatalkan bukan karena kesalahan konsumen, maka konsumen tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian. Full refund harus diberikan secara mudah, jelas, dan tanpa penalti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.43
Menhub Ungkap Status Terkini Operasional Transportasi di Kalimantan
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 12.48
Kemenhub Beri Izin Khusus Pesawat Asing yang Mau Bantu Tangani Karhutla
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 15.22
Layanan Penerbangan Samarinda Stabil meski Ada Ancaman Karhutla
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 14.45
Kemenhub Cek Bandara Terdampak Asap Karhutla Kalimantan, Pastikan Keselamatan Penumpang
Berita terkait
Penerbangan Dibatalkan Imbas Karhutla, BPKN: Konsumen Jangan Sampai Dirugikan
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 19.50
Penerbangan Terganggu Kabut Asap, Gubernur Sumsel Tahan Penggunaan Anggaran Banpres
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.41
Bos Danantara Jamin Proyek LRT City Jalan Lagi 1 Oktober
Detik.com · 29 September 2026 pukul 20.34
Danantara Pastikan Pembangunan LRT City Dimulai 1 Oktober 2026
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.30