Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Ditargetkan Capai Rp 28 Triliun pada 2027

Pemerintah menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 28,6 triliun pada 2027, tumbuh 3,5 persen dibandingkan outlook penerimaan 2026. Target tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027. Penerimaan PBB sangat dipengaruhi harga komoditas dan aktivitas produksi sektor pertambangan serta migas.

Setelah tumbuh kuat pada 2022 (22,9 persen) dan 2023 (43 persen) berkat tingginya harga komoditas dan aktivitas sektor ekstraktif, penerimaan PBB justru mengalami kontraksi 2,3 persen pada 2024 dan 9,9 persen pada 2025 akibat normalisasi harga komoditas. Tekanan diperkirakan berlanjut pada 2026 dengan kontraksi 5,6 persen.

Meski demikian, pemerintah optimistis penerimaan PBB mulai membaik pada 2027. Pemulihan didukung prospek membaiknya harga komoditas strategis, meningkatnya aktivitas produksi sektor sumber daya alam, serta berkurangnya tekanan normalisasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait