Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Ditargetkan Capai Rp 28 Triliun pada 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 28,6 triliun pada 2027, tumbuh 3,5 persen dibandingkan outlook penerimaan 2026. Target tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027. Penerimaan PBB sangat dipengaruhi harga komoditas dan aktivitas produksi sektor pertambangan serta migas.
Setelah tumbuh kuat pada 2022 (22,9 persen) dan 2023 (43 persen) berkat tingginya harga komoditas dan aktivitas sektor ekstraktif, penerimaan PBB justru mengalami kontraksi 2,3 persen pada 2024 dan 9,9 persen pada 2025 akibat normalisasi harga komoditas. Tekanan diperkirakan berlanjut pada 2026 dengan kontraksi 5,6 persen.
Meski demikian, pemerintah optimistis penerimaan PBB mulai membaik pada 2027. Pemulihan didukung prospek membaiknya harga komoditas strategis, meningkatnya aktivitas produksi sektor sumber daya alam, serta berkurangnya tekanan normalisasi dari tahun-tahun sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 15.57
8 Fraksi DPR Setujui RUU APBN 2027 Dibawa ke Tahap Selanjutnya
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.26
DPR RI Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027, Soroti Program MBG
Berita terkait
APBN 2027, Pemerintah Genjot Penerimaan dari Pajak hingga PNBP
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 10.30
Pemerintah Kejar Setoran Pajak Rp 2.593 Triliun Tahun Depan
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.18
APBN 2027 Diketok Rp 4.106 Triliun, DPR Targetkan Bisa Percepatan Pembangunan Daerah
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
APBN 2027 Disahkan, Anggaran Rp4.106 Triliun Didorong Berdampak ke Ekonomi
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 22.21