Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

APBN 2027 Disahkan, Anggaran Rp4.106 Triliun Didorong Berdampak ke Ekonomi

DPR RI telah menyahkankan Rancangan Undang-Undang APBN 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 dalam rapat paripurna. Dalam undang-undang tersebut, belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,2 triliun, sementara pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.435,1 triliun. Defisit anggaran dijaga tetap pada level 2,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk menjaga kestabilan fiskal. Dengan postur anggaran ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan pembiayaan negara dengan dukungan perekonomian nasional.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap strategi APBN 2027 meskipun anggaran terlihat sempit. Menurutnya, pembatasan anggaran justru karena sebagian besar digunakan untuk kepentingan rakyat. Ia menekankan pentingnya setiap alokasi belanja negara memberikan dampak nyata pada kehidupan masyarakat dan memperkuat fondasi perekonomian nasional. "Setiap anggaran yang direncanakan harus terasa di kehidupan masyarakat," ujarnya.

Sahroni juga menegaskan bahwa penyusunan APBN 2027 dilakukan dengan pertimbangan matang agar tetap aman dan optimal. Fokus utama penggunaan anggaran adalah pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Dengan demikian, APBN 2027 diharapkan dapat menjadi pendorong utama pemulihan dan kestabilan perekonomian pasca-pandemi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait