8 Fraksi DPR Setujui RUU APBN 2027 Dibawa ke Tahap Selanjutnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Delapan fraksi DPR RI, termasuk PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, menyetujukan RUU APBN 2027 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Persetujuan ini disepakati dalam rapat paripurna masa persidangan I 2026-2027 pada Selasa, 18 Agustus 2026, yang dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan keterangan terkait RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026. Sesuai Pasal 168 Ayat 2 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, fraksi diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan umum terhadap rancangan undang-undang tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 11.04
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Ditargetkan Capai Rp 28 Triliun pada 2027
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.40
Ini Komentar 8 Partai Soal APBN Rp4.097 T Rancangan Prabowo
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.47
Setelah 11 Tahun, DPR Masukkan RUU Migas di Rapat Paripurna
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 14.55
DPR RI menyetujui pembahasan lanjutan RAPBN 2027
Berita terkait
DPR Tetapkan UU APBN 2027, Partai di DPR Sorot Persoalan Ini!
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.20
APBN 2027 Disahkan, Anggaran Rp4.106 Triliun Didorong Berdampak ke Ekonomi
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 22.21
DPR Sahkan Belanja Negara RUU APBN 2027 sebesar Rp 4.106 Triliun
JawaPos · 29 September 2026 pukul 13.15
DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Dipatok Rp4.106 T
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.35