Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengalihan PPPK guru dan produktivitas APBD

Pemerintah dan DPR sepakat mengalihkan status lebih dari satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai 2027 untuk mengurangi beban anggaran pada pemerintah daerah. Rencana ini mencakup dua jalur: guru PPPK paruh waktu dapat beralih ke PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu dapat mengikuti seleksi PNS. Proses ini tidak bersifat otomatis dan tetap memerlukan seleksi serta pemenuhian persyaratan yang ditetapkan. Kebijaran ini bertujuan memastikan kesejahteraan guru sesuai konstitusi dan melegakan ruang fiskal APBD untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Saat ini, tercatat 955.245 guru ASN PPPK dan 231.246 guru profesional PPPK paruh waktu. Mayoritas guru paruh waktu menerima penghasilan di bawah separuh upah minimum regional, yakni antara Rp35.000 hingga Rp1,5 juta per bulan. Pemerintah menyediakan anggaran sekitar Rp31 triliun dalam RAPBN 2027 untuk mendukung kebijakan ini. Alokasi belanja pegawai K/L mencapai Rp378,90 triliun, sementara tunjangan guru ASN daerah direncanakan sebesar Rp75,87 triliun, mengalami peningkatan 1,5 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan berkurangnya beban belanja pegawai pada APBD, pemerintah daerah diharapkan memiliki fleksibilitas yang lebih besar untuk mengalokasikan dana kepada program pembangunan, pelayanan publik, dan inisiatif yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi lokal. Langkah ini juga bertujuan memberikan kepastian status dan penghasilan yang lebih baik bagi para guru PPPK yang selama ini menghadapi ketidakpastian finansial.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait