Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

HNW Dorong PPPK Guru Madrasah Dapat Kesempatan Ikut Seleksi PNS

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung rencana pemerintah untuk menyelesaikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjang Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027. Ia juga mendorong agar guru madrasah, termasuk PPPK guru madrasah, mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). HNW menekankan pentingnya prinsip keadilan agar tidak ada kelompok tenaga pendidik yang tertinggal. Ia menyampaikan dukungan atas komitmen Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang menyatakan guru madrasah telah dimasukkan dalam perhitungan dan simulasi pemerintah terkait penyelesaian status PPPK. Menurut HNW, guru madrasah memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional dan perlu mendapatkan kepastian status serta peningkatan kesejahteraan. Ia merujuk pada Pasal 31 ayat (1) dan (3) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin hak pendidikan dan sistem pendidikan nasional yang inklusif. HNW meminta Kementerian Agama untuk memperjuangkan dan mengawal agar guru madrasah mendapatkan kesempatan yang sama dalam seleksi PNS. Pemerintah sebelumnya menyampaikan adanya 955.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu, sementara kebutuhan pemenuhan guru nasional diproyeksikan mencapai 526.689 formasi. HNW menegaskan bahwa pemberian kesempatan bagi guru madrasah untuk memperoleh kepastian status menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebijakan pendidikan yang berkeadilan sesuai amanat konstitusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait