2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan dua kebijakan penting terkait guru PPPK. Pertama, guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan otomatis berganti menjadi PPPK penuh waktu pada Januari 2027 tanpa melalui tes seleksi. Kedua, pemerintah akan membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu maupun masyarakat umum untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur seleksi pada tahun 2027. Seleksi CPNS guru direncanakan dibuka pada tahun 2027, bukan pada tahun ini. Dengan demikian, semua yang berminat menjadi PNS, baik dari internal PPPK maupun luar, dapat mengikuti jalur tes yang sama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.41
Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.00
Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Bisa Jamin Kesejahteraan Guru
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 00.32
Kabar Gembira! Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes pada 2027
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Berita terkait
Info dari Mendikdasmen Soal Perubahan Status Guru P3K PW Menjadi PPPK Penuh Waktu: Tanpa Tes
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 04.00
Menteri PAN-Rebiro Siapkan Skema Pengangkatan PPPK Guru
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.46
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS di Awal 2027, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pengangkatan Otomatis
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.06
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.04