Pengawasan pindar perlu diperketat guna cegah penyalahgunaan dana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Konsultan dan Perencana Keuangan Elvi Diana mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap sumber dan aliran dana dalam industri pinjaman daring (pindar) untuk mencegah penyalahgunaan dana. Pendorongan ini seiring meningkatnya keterlibatan lender dari luar negeri. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Juni 2026, pendanaan pindar dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun, tumbuh 34,18 persen secara year-on-year.
Elvi menekankan negara harus memastikan sumber dana yang masuk bersih, serta mencegah industri pindar menjadi ruang pencucian uang atau transaksi mencurigakan. Prinsip know your customer (KYC) dan anti-money laundering (AML) tidak boleh berhenti pada pemeriksaan identitas peminjam, melainkan juga diterapkan kepada lender, termasuk yang berasal dari luar negeri. Pengawasan perlu mencakup penelusuran beneficial owner, asal-usul dana, pola transaksi, dan hubungan antarpihak.
Elvi juga mendorong penguatan koordinasi antara OJK, PPATK, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi arus dana lintas batas melalui mekanisme follow the money. Pertumbuhan pendanaan dari luar negeri perlu diapresiasi, namun harus diiringi peningkatan kualitas pengawasan agar industri pindar tumbuh dengan berintegritas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.10
Profil Sarjito, Calon Tunggal Bos OJK yang Ngurusin Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.20
16 Pindar Kredit Macetnya Tinggi, OJK Ingatkan Risiko Ini
Berita terkait
Pindar Tumbuh 25,88% Jadi Rp105 Triliun, Pengamat Soroti Nasabah Unbankable
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.45
Saat Pinjaman Daring Mulai Menyangga Hidup
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 20.00
OJK Bongkar Kondisi Pindar, 16 Pemain Masih TWP90 di Atas 5 Persen
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 14.30
Anak Muda Paling Banyak Pakai Pinjol, Tapi Sulit Bayar
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 14.10