Pindar Tumbuh 25,88% Jadi Rp105 Triliun, Pengamat Soroti Nasabah Unbankable
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman daring (pindar) tumbuh 25,88% year-on-year (yoy) mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Pertumbuhan ini sejalan dengan semakin terbatasnya akses masyarakat yang tidak terlayani perbankan (unbankable) untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan konvensional. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menjelaskan bahwa masyarakat yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank cenderung beralih ke pindar sebagai alternatif. Ia menambahkan, lonjakan permintaan ini juga dipengaruhi oleh melemahnya kondisi ekonomi rumah tangga, sehingga kebutuhan peminjaman semakin meningkat untuk keperluan dasar seperti makan, bukan lagi untuk keperluan produktif atau barang tahan lama. Akibatnya, pindar kini lebih banyak digunakan untuk keperluan konsumsi daripada investasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 15.50
Menkeu Ungkap Hasil Rapat Dengan Pimpinan DPR, OJK-Danantara Pagi Ini
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 22.44
OJK proyeksi NIM bank hingga akhir tahun tetap sehat dan moderat
Berita terkait
OJK Bongkar Kondisi Pindar, 16 Pemain Masih TWP90 di Atas 5 Persen
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 14.30
Pemain Pindar Susut Jadi 94, OJK Ungkap Biang Keroknya
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 18.40
Kredit Macet Pindar Didominasi Pria Gen Z, Bos OJK Buka Suara
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 11.30
Skema Tadpole Pindar Dinilai Merugikan Peminjam
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 16.00