Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Pindar Tumbuh 25,88% Jadi Rp105 Triliun, Pengamat Soroti Nasabah Unbankable

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman daring (pindar) tumbuh 25,88% year-on-year (yoy) mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Pertumbuhan ini sejalan dengan semakin terbatasnya akses masyarakat yang tidak terlayani perbankan (unbankable) untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan konvensional. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menjelaskan bahwa masyarakat yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank cenderung beralih ke pindar sebagai alternatif. Ia menambahkan, lonjakan permintaan ini juga dipengaruhi oleh melemahnya kondisi ekonomi rumah tangga, sehingga kebutuhan peminjaman semakin meningkat untuk keperluan dasar seperti makan, bukan lagi untuk keperluan produktif atau barang tahan lama. Akibatnya, pindar kini lebih banyak digunakan untuk keperluan konsumsi daripada investasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait