Pengguna QRIS Tembus 65,77 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) mencatat pengguna QRIS mencapai 65,77 juta pengguna hingga Juni 2026, dengan 44,86 juta merchant yang menerima QRIS, di mana 96,68 persen di antaranya adalah UMKM. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyatakan bahwa QRIS telah menjadi pintu masuk utama bagi UMKM untuk bergabung dengan ekosistem ekonomi dan keuangan digital, bukan sekadar alat pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
BI menekankan pentingnya transformasi digital untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan mendorong UMKM naik kelas. Untuk mendukung hal ini, BI mendorong UMKM melalui tiga strategi: e-farming untuk meningkatkan produktivitas, e-commerce untuk memperluas akses pasar digital, dan e-financing melalui SIAPIK untuk memperkuat pencatatan keuangan dan akses pembiayaan.
BI juga mengembangkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk menghubungkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk talenta, inovator, industri, pemerintah, dan mitra strategis, guna menghasilkan solusi digital yang dapat diterapkan di sektor riil, khususnya bagi UMKM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.50
BI Catat Pengguna QRIS Tembus 65,77 Juta
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 18.06
BI: QRIS dipakai 65,77 juta pengguna dan diterima 44,86 juta merchant
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.38
Bank Indonesia Gelar KKI, Gandeng 27 Kementerian-Lembaga Perkuat Daya Saing UMKM
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 16.53
BI Gelar KKI 2026, Dorong UMKM Indonesia Makin Berdaya Saing
Berita terkait
Kartu Kredit Indonesia Dinilai Perkuat Kemandirian Sistem Pembayaran Nasional
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 21.17
Apa Itu Kartu Kredit Indonesia? Ini Fungsi dan Cara Pakainya
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.59
BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Usaha Mikro per 1 Oktober 2026
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 20.52
Sambut HUT RI, BI Resmikan Kartu Kredit Indonesia dan MDR QRIS 0%
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 16.45