Penghapusan UKT PTN dan Menjaga Eksistensi PTS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembebasan UKT di PTN sebagai respons terhadap komersialisasi pendidikan menengah. Dampaknya, PTS yang mendominasi 91,7% perguruan tinggi Indonesia (3.944 institusi) berisiko kehilangan mahasiswa dan menghadapi tekanan operasional. Kebijakan perlu dirancang agar tidak marginalisasi PTS. Solusi yang diusulkan: memperkuat KIP Kuliah untuk PTS, memperluas insentif operasional termasuk untuk PTS 3T, serta menegakkan standar mutu SN-Dikti. Dengan daya tampung PTN yang terkendali, fokus dapat beralih ke peningkatan kualitas akademik dan riset, sementara PTS berkembang sebagai pusat unggul vokasi dan digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 11.37
Penghapusan UKT PTN dan Menjaga Eksistensi PTS
Berita terkait
Soal Wacana Kuliah Gratis di PTN, Akademisi Ingatkan Risiko PTS Gulung Tikar
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 17.58
Reformasi Menuju Pendidikan Tinggi yang Bermutu dan Terintegrasi
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 05.15
BINUS Perkuat Program Computer Science Berbasis AI
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 21.40
Waka Komisi X Ingatkan PTN Gratis Jangan Sampai Korbankan Mutu Pendidikan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 22.31