Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Penghapusan UKT PTN dan Menjaga Eksistensi PTS

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembebasan UKT di PTN sebagai respons terhadap komersialisasi pendidikan menengah. Dampaknya, PTS yang mendominasi 91,7% perguruan tinggi Indonesia (3.944 institusi) berisiko kehilangan mahasiswa dan menghadapi tekanan operasional. Kebijakan perlu dirancang agar tidak marginalisasi PTS. Solusi yang diusulkan: memperkuat KIP Kuliah untuk PTS, memperluas insentif operasional termasuk untuk PTS 3T, serta menegakkan standar mutu SN-Dikti. Dengan daya tampung PTN yang terkendali, fokus dapat beralih ke peningkatan kualitas akademik dan riset, sementara PTS berkembang sebagai pusat unggul vokasi dan digital.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait