Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan Lengkap Pemerintah soal Emas 1.800 Ton di Bawah Bantal

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa istilah 'emas 1.800 ton di bawah bantal' tidak bermakna secara harfiah. Istilah ini menggambarkan kepemilikan emas fisik masyarakat Indonesia yang telah lama disimpan secara tradisional di rumah sebagai bentuk simpanan dan warisan lintas generasi. Pemerintah menegaskan bahwa angka ini berbeda dengan cadangan emas nasional yang mencapai sekitar 3.600 ton dengan produksi tahunan 90 ton. Emas yang dimiliki masyarakat diperkirakan bernilai sekitar US$ 252 miliar atau Rp 4.460 triliun (dengan kurs Rp 17.700).

Berita terkait